Perusahaan Kami
PT. Victoria Sekuritas Indonesia
PT. Victoria Sekuritas Indonesia terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan telah memperoleh izin usaha sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) dari OJK pada tanggal 04 Apr 2024 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor S-348/PM.02/2024.
Cek Legalitas